Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak,
Jawa Tengah mendadak dikagetkan dengan penemuan barang antik berupa
satu buah guci kuno berisi ratusan keping mata uang kuno, Rabu
(05/08/2015).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, barang yang diduga peninggalan jaman kerajaan Majapahit
itu kali pertama ditemukan oleh Romadhon (45). Warga Dukuh Krajan RT 07
RW 05 Desa Brambang itu tak sengaja memergoki guci kuno itu saat
menggali tanah untuk membuat sumur di areal persawahan Dukuh Soka RT 01
RW 04, Desa Brambang.
Saat kedalaman mencapai dua meter, ujung cangkul Romadhon berulang
kali membentur benda keras. Lantaran penasaran, Romadhon kemudian
mencoba menggali lokasi benda keras tersebut menggunakan tangan.
"Saya kaget karena ternyata guci kuno. Lalu karena tak berani
mengangkat kemudian saya mengabarkan kepada teman saya Sudoto. Lalu guci
diangkat dan di dalamnya terdapat ratusan koin. Kami lalu laporkan
kepada polisi. Saya yakin itu peninggalan jaman Majapahit, " terang Romadhon.
Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil, menjelaskan, untuk mengantisipasi
hal yang tak diinginkan pihaknya sudah berupaya mengamankan satu buah
guci beserta ratusan keping koin kuno tersebut di Mapolsek.
Kepolisian, kata dia, juga sudah menghubungi dinas terkait untuk mengecek kebenarannya.
"Supaya tidak terjadi geger. Begitu barang itu ditemukan kami
langsung mengamankannya. Kemungkinan ini peninggalan jaman kerajaan Majapahit atau tidak sudah kami sampaikan ke tim purbakala dari dinas untuk meneliti," kata Kholil.
Ditambahkan Kholil lokasi penemuan guci itu merupakan areal
persawahan bengkok desa. Saat itu Romadhon yang merupakan penggarap
tengah membuat sumur untuk keperluan pengairan lahan tembakau.(KD)
Diunggah dari : www.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Bersama Membangun Demak